Lao-Lao
Analisa Harian

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Wujudkan Ekososialisme di Papua!

Setiap tanggal 5 Juni masyarakat di dunia memperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Hari Lingkungan Hidup ini telah menjadi peringatan sejak 1973 untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman terhadap krisis lingkungan yang terus terjadi.

Namun, peringatan ini tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan slogan saja. Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata dalam menghadapi dan melawan krisis ekologis yang semakin mengkhawatirkan saat ini.

Di berbagai belahan dunia, kerusakan lingkungan terus meningkat. Hutan dibabat, sungai tercemar, tanah dirampas, dan sumber daya alam dieksploitasi secara masif atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Ini membuat lingkungan bermuara para krisis lingkungan yang sangat parah.

Begitu pun di Papua—yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, saat ini menjadi ancaman yang sangat serius.

Dalam perdebatan mengenai akar krisis lingkungan, Thomas Malthus—yang mengutip karya Thomas Malthus berjudul An Essay on the Principle of Population (1798) dalam Indonesian Economic Journal berjudul Pemikiran Ekonomi Klasik Thomas Robert Malthus (2025) ditulis oleh Nurdahniar dkk.—pernah menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk merupakan penyebab utama kelangkaan sumber daya alam. Namun, pandangan ini mendapat kritik tajam dari Karl Marx. Menurut Marx, persoalan lingkungan bukanlah akibat jumlah manusia yang bertambah, melainkan akibat dari cara produksi yang dijalankan dalam sistem kapitalisme.

Marx berpendapat bahwa dalam sistem kapitalisme, alat-alat produksi dikuasai oleh segelintir pemilik modal yang berorientasi pada akumulasi keuntungan. Demi memperoleh laba sebesar-besarnya, eksploitasi terhadap manusia dan alam terus dilakukan. Persaingan antar perusahaan dan antar kekuatan ekonomi global mendorong ekstraksi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologis.

Dengan demikian, kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis atau jumlah populasi, melainkan persoalan politik dan ekonomi. Alam diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas, sementara dampak sosial dan ekologisnya ditanggung oleh masyarakat luas, terutama masyarakat adat yang kehidupannya sangat bergantung pada kelestarian lingkungan. Pemikiran inilah yang kemudian berkembang menjadi dasar bagi gagasan ekososialisme.

Baca Juga:  Lawan Imperialisme Amerika Serikat!

Ekososialisme berupaya menghubungkan perjuangan keadilan sosial dengan perjuangan menjaga keseimbangan ekologis. Pandangan ini menolak logika pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Semangat perjuangan lingkungan juga dapat ditemukan dalam kisah-kisah para aktivis dunia. Salah satu tokoh yang inspiratif adalah Vandana Shiva, seorang ilmuwan sekaligus pejuang lingkungan yang mengabdikan hidupnya untuk melindungi hutan, benih lokal, air, dan hak-hak petani. Vandana Shiva melalui memoarnya Terra Viva: Kisah Hidupku dalam Keanekaragaman Gerakan (2024), menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dapat berjalan beriringan dengan perjuangan sosial dan perlindungan lingkungan.

Perjuangan menjaga bumi sesungguhnya bukan sekadar kewajiban moral, melainkan usaha mempertahankan ruang hidup manusia. Ketika hutan ditebang dan tanah adat dialihfungsikan menjadi kawasan industri atau proyek investasi, yang hilang bukan hanya pepohonan, tapi sumber kehidupan, identitas budaya, pengetahuan lokal, dan masa depan generasi berikutnya.

Jhon Dewy Foster dalam Human Nature and Conduct (1922) juga mengatakan sifat manusia hidup dan beroperasi di lingkungan. Dan itu tidak berada di dalam lingkungan seperti koin di dalam kotak, melainkan seperti tanaman di bawah sinar matahari dan tanah.

Kutipan ini mengingatkan bahwa, manusia dan alam bukan dua entitas yang terpisah. Kualitas kehidupan manusia sangat bergantung pada kualitas lingkungan tempat ia hidup. Ketika alam rusak, maka kehidupan manusia pun ikut terancam.

Papua dan Krisis Ekologis

Di Papua, persoalan ini sangat nyata. Selama puluhan tahun, eksploitasi sumber daya alam telah membawa berbagai konsekuensi ekologis dan sosial. Deforestasi, pertambangan skala besar, ekspansi perkebunan, investasi ekstraktif, penggusuran kampung, perampasan tanah adat, hingga penambangan ilegal telah mengubah bentang alam dan mempengaruhi kehidupan masyarakat adat.

Baca Juga:  Bagaimana Seharusnya Perdebatkan Buku “Perempuan Bukan Budak Laki-Laki”?

Merawat bumi bukan sekadar kewajiban moral, melainkan usaha mempertahankan ruang hidup yang masih tersisa. Ketika hutan ditebang dan tanah adat dialihfungsikan menjadi kawasan industri atau proyek investasi, yang hilang bukan hanya pepohonan, tapi sumber kehidupan, identitas budaya, pengetahuan lokal, serta masa depan generasi.

Papua telah memberikan kontribusi besar bagi dunia melalui kekayaan alam dan keanekaragaman hayatinya. Namun ironisnya, masyarakat yang hidup berdampingan dengan kekayaan tersebut justru menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan ekologis.

Sejak 1967 hingga hari ini, berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang luas di tanah Papua. Oleh karena itu, perjuangan menjaga lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan membangun sistem sosial yang lebih adil.

Demokrasi Seluas-Luasnya

Kembali meminjam apa yang dikatakan oleh Karl Marx bahwa persoalan lingkungan bukanlah akibat jumlah manusia yang bertambah, melainkan akibat dari cara produksi yang dijalankan dalam sistem kapitalisme. Alat-alat produksi dikuasai oleh segelintir pemilik modal yang berorientasi pada akumulasi keuntungan demi memperoleh laba atau keuntungan sebesar-besarnya. Artinya, kapitalisme adalah biang kerok dari penindasan dan penghancuran umat manusia dan dalam di muka bumi ini.

Untuk menghancurkan kapitalisme harus melalui jalan demorasi seluas-luasnya. Melalui demokrasi kerakyatan Lenin menyempurnahkan melalui tesisnya Revolusi Sosialis dan Hak Sebuah Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri (1916) dengan mempertegas bahwa perjuangan mewujudkan demokrasi kerakyatan atau revolusi sosialis tidak bisa dilakukan tanpa melalui revolusi demokratik. Revolusi demokratik adalah demokrasi seluas-luasnya bagi bangsa-bangsa tertindas untuk menentukan nasibnya sendiri atau merdeka dari bangsa-bangsa terjajah.

Artinya untuk mewujudkan ekososialisme, penting dan mendesak untuk mendobrak kran demokrasi di Indonesia dan Papua melalui hak penentuan Nasib sendiri atau Papua Merdeka.

Baca Juga:  Kritik Terhadap Agama di Papua

Ekososialisme Sebagai Alternatif

Dalam eksploitasi sumber daya alam di Papua mulai meluas, ekososialisme hadir sebagai salah satu alternatif yang berupaya menyatukan keadilan sosial dengan keberlanjutan ekologis. Gagasan ini menolak model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Ekososialisme menawarkan hubungan yang lebih harmonis antara manusia dengan alam. Dalam pandangan ini, alam bukanlah objek eksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026 ini harus dan wajib menjadi pengingat bahwa bumi bukan warisan dari generasi saat ini saja, melainkan untuk generasi yang akan datang untuk hidup. Karena itu, peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Ia harus menjadi panggilan untuk bertindak dan bergerak untuk memperjuangkan hak penentuan Nasib sendiri bagi bangsa Papua dan wujudkan ekososialisme di Papua.

Menjaga bumi berarti menjaga masa depan. Menyelamatkan lingkungan berarti membela kehidupan. Sudah saatnya suara alam dan suara rakyat didengar, sebelum semuanya berubah menjadi angka-angka keuntungan yang mengabaikan kehidupan.

***

Referensi

Mengutip karya Thomas Malthus berjudul An Essay on the Principle of Population (1798) dalam Indonesian Economic Journal Vol. 1, No. 1, Mei 2025 berjudul Pemikiran Ekonomi Klasik Thomas Robert Malthus (2025) ditulis oleh Nurdahniar dkk.

Shiva, Vandana. 2024. Terra Viva: Kisah Hidupku dalam Keanekaragaman Gerakan. Marjin Kiri: Tangerang Selatan.

Dewey, J. Foster. 1922. Human nature and conduct. Google Scholar

Konten Terkait

Apa Kabar ULMWP, Semoga Baik-Baik Saja!

Philipus Robaha

Tan Malaka: Semangat Muda

Redaksi

Frantz Fanon dan Filsafat Anti-Rasisme: Dari Dekolonisasi Hingga Humanisme Baru

Ahmad Thariq

Gerakan Mahasiswa Revolusioner: Teori dan Praktek

Redaksi

Catatan Panjang Pelanggaran HAM di Papua

Kelly Dowansiba

Materialisme Historis: Partai Revolusioner untuk Tumbangkan Kapitalisme

Musell M. Safkaur

Kirim Tanggapan