Pernyataan Sikap Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme
“Usir Para Babi Jakarta dari Tanah Papua”
Pulau Papua adalah pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland di Denmark. Luas pulau Papua mencapai 785.753 km² terbentang dari Sorong hingga Samarai. Setelah dipecah oleh Inggris dan Belanda, separuh dari kawasan ini menjadi bagian dari West Papua atau yang kita sebut sebagai tanah Papua. Tahun 1963, Indonesia memasuki kawasan tanah Papua dan mulai membuka bentang alam wilayah ini secara massal yang dimulai pada tahun 1967 hingga hari ini.
Setelah Freeport masuk, lalu kemudian disusul dengan program transimigrasi pada tahun 1970an, 1980, hingga 1990an. Praktek pembukaan lahan di Papua mulai meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Ini terjadi di Kabupaten Keerom, Sarmi, Merauke, termasuk juga wilayah Sorong Raya. Dampak dari praktek ini adalah juga pembukaan lahan secara massif. Data menunjukkan bahwa laju deforestasi juga kian meluas dengan masuknya industri kayu, perkebunan sawit, dan juga tambang-tambang mineral.
Hingga hari ini, ada lebih dari 7,2 juta hektar luas pulau yang dijadikan areal perkebunan dan tambang. Sementara luas tutupan hutan Papua adalah 34,4 juta hektar, tertinggi di Indonesia. Namun ironisnya, pemerintah masih terus menggenjot laju deforestasi. Saat ini, ada 2,5 juta hektar hutan baru yang dibuka di Merauke, katanya untuk swasembada energi dan pangan, tapi data menunjukkan bahwa ini adalah proyek bagi-bagi keuntungan para elit korporasi Jakarta.
Di Merauke misalnya, dari 100 anak perusahan yang beroperasi, semuanya hanya dimiliki oleh satu keluarga, yaitu keluarga Fangiono—raksasa sawit terbesar di Indonesia. Sementara Haji Isam berkolaborasi dengan Jonlin Group menguasai pengiriman alat berat yang dikirim sebanyak 2000 unit. Kenyataan ini menunjukkan satu hal, yaitu pembukaan lahan dalam skala massif yang belum pernah dikenal dalam sejarah manapun, kecuali tanah Papua.
Pertanyaannya untuk siapa semua ini? Hanya satu kenyataan, yaitu pundi-pundi kekayaan bagi para kapitalis, sementara kemiskinan ekstrim bagi rakyat Papua dan Indonesia. Laporan film dokumenter Pesta Babi (2026) malaporkan bahwa harta kekayaan keluarga Fangiono mencapai 300 triliun, sementara upah buruh sawit di Merauke adalah 1 juta per bulan. Sebuah ironi pembangunan nasional, yaitu kekayaan bagi satu keluarga, sementara kemiskinan bagi ribuan bahkan jutaan penduduk.
Tapi ini bukan hanya terjadi Merauke, tapi juga seluruh tanah Papua dan Indonesia. Khusus Papua, Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus, yaitu harus ada pembukaan lahan sawit dalam skala massif. Katanya untuk swasembada energi, tapi swasembada ini bukan hanya menghacurkan salah satu hutan hujan terbesar dunia yang menjaga iklim global, tapi murni demi bisnis bioethanol yang mencuat saat ini di pasar dunia. Diperkirakan hingga 2050, akan ada 77 juta ton produksi minyak sawit, dan ini dibuktikan dengan peningkatan prouksi selama dua dekade terakhir (Stevenson, 2014). Kenyataan ini membuat para mafia sawit bergembira, dan terus meluaskan luas lahan produksinya, bahkan hari ini konsentrasinya meningkat di Papua.
Khusus Provinsi Papua Barat Daya (PBD), kejahatan ini mulai meluas tanpa rasa malu. Tanggal 27 Maret 2025, sebuah surat dari PT Fajar Inti Persada masuk ke kantor Gubernur Papua Barat Daya untuk meminta dukungan pembangunan industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit. Perusahaan ini menargetkan 98.824,97 hektar dengan total investasi mencapai 24 triliun. Areal luas lahan yang ditargetkan adalah mulai dari Kabupaten Sorong hingga Kabupaten Tambrauw.
Sementara laporan lain dari Yayasan Pusaka tahun 2026 menunjukkan bahwa khusus Provinsi Papua Barat Daya ada total 373.424 luas lahan yang dijadikan perkebunan sawit. Ini membentang di semua kabupaten, kecuali Raja Ampat karena merupakan wilayah kepulauan. Sementara Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kabupaten Sorong semua masuk dalam incaran perusahan-perusahan ini. Rinciannya sekitar 40.000 hektar di Maybrat, 211 ribu hektar di Kabupaten Sorong, dan sisanya di Kabupaten Sorong Selatan, serta Tambrauw.
Kejahatan ini mulai tampak jelas dengan masuknya puluhan eksavator di wilayah Imeko tanpa izin baik pemerintah daerah Sorong Selatan maupun masyarakat adat. Laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) tahun 2026 menunjukkan lebih dari 90.000 hektar luas lahan yang akan dibuka di kawasan ini. Tapi ironisnnya, ini tidak pernah didiskusikan dengan masyarakat adat setempat dan dilakukan secara sepihak. Kepala suku besar Imeko, Yohoan Bodory, bahkan mengaku kaget dengan ekspansi ini. Pertanyaannya, siapa yang memberi izin bagi semua perusahan-perusahan ini? Tidak lain adalah klaim sepihak yang menjadi ciri khas mereka.
Tapi juga sebuah ironi, alih-alih semua kejahatan ini dimulai dengan cara konsesus, semua mafia ini memakai alat negara, yaitu militer untuk memuluskan semua ekspansi mereka. Data terbaru menunjukkan bahwa ada lebih dari 65.000 militer aktif di seluruh tanah Papua. Data ini merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia. Padahal jumlah rakyat Papua hanya berjumlah 2 juta jiwa. Pemerintah mengklaim untuk berperang melawan TPNPB-OPM, tapi jumlah TPNPB-OPM hanya 1.300 orang. Sehingga jumlah militer yang dikirim tidak seimbang, dan justru meninmbulkan pertanyaan baru, yaitu untuk apa militer sebanyak ini? Jelas bahwa, sebagaimana sudah dibuktikan di Biak, Merauke, Intan Jaya, Yahukimo, dan lain-lain, mereka didatangkan untuk memuluskan kepentingan para oligarki.
Sebuah laporan dari gabungan LSM tahun 2021 menunjukkan bahwa penempatan militer di tanah Papua semua berkaitan erat dengan bisnis kapitalis. Misalnya kasus Intan Jaya atau wilayah lain, semua sebaran pos-pos militer mengikuti jalur perusahaan tambang beroperasi. Ini juga terjadi Distrik Iwayab di Merauke dimana pos militer didirikan untuk mengamankan proyek PSN Haji Isam dan Keluarga Fangioo, alih-alih keamanan masyarakat. Demikian pula di wilayah Imeko, Tambrauw, dan lain-lain. Biak juga demikian. Sehingga disimpulkan bahwa bisnis kapitalis menggunakan alat kekerasan negara untuk memuluskan kepentingan mereka, alih-alih menjaga keamanan rakyat.
Selanjutnya adalah fakta bahwa ekspansi perkebunan sawit ini merusak hajat hidup banyak orang. Bukan hanya karena hilangnya sumber penghidupan mereka, tapi juga semua sumber-sumber air bersih, ketahanan pangan lokal seperti sagu, kelapa hutan, dan lain-lain. Masyarakat Papua juga akhirnya tercerabut dari ikatan kebudayaan dengan tanah leluhur. Sungai yang dulunya merupakan tempat sakral, berubah menjadi tempat yang kotor dan keruh. Burung tidak memiliki tempat berlindung, kasuari kehilangan tempat mencari makan, cenderawasih pun demikian. Semua ini adalah ciri khas endemik yang hanya dimiliki oleh tanah Papua. Jika semua ini hilang, maka apa nasib dan masa depan bangsa ini?
Para kapitalis atau investor tidak memikirkan semua ini, yang ada di kepala mereka hanya keuntungan, keuntungan, dan keuntungan. Mereka berdalih bahwa untuk kesejahteraan masyarakat, tapi masyarakat mana yang dimaksud? Laporan Yayasan Pusaka tahun 2026 menunjukkan kualitas hidup yang sangat buruk bagi masyarakat di sekitar areal perkebunan sawit. Kita ambil contoh di Klamono, Provinsi Papua Barat Daya, disana kemiskinan ekstrim sangat telanjang. 100% rakyat hidup dalam kondisi tidak ada air bersih, penyakit mematikan terus merambah anak-anak tidak berdosa, sementara kemiskinan ekstrim terus meluas. Laporan-laporan dari masyarakat adat membuktikan ini (Yayasan Pusaka, 2026).
Sehingga darimana klaim pemerintah bahwa perkebunan sawit dapat mensejahterakan hidup rakyat banyak? Tidak ada sama sekali, semua hanya kebohongan belaka. Pronvisi Papua Barat Daya sebagai sebuah pronvisi baru dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tapi alih-alih untuk meningkatan kesejahteraan tanpa melalui ekspansi dan eksploitasi, yang terjadi justru pengerukan pundi-pundi kekayaan bagi elit, sementara kemiskinan bagi para penduduk setempat. Semua laporan membuktikan bahwa tidak pernah ada satu pun perusahan sawit yang mensejahterakan rakyat, padahal laju deforestasi terus meningkat di kawasan ini. Pertanyaannya, semua ini untuk siapa?
Berdasarkan semua temuan ini dan juga masih banyak temuan-temuan lain yang tidak kami sebutkan satu-persatu, maka kami Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama: Menolak dengan tegas semua Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa perkebunan sawit, tebu, nikel, dan lain-lain yang merusak alam baik di Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh tanah Papua;
Kedua: Kami mendesak Gubernur Papua Barat Daya agar tidak mendukung rencana pembangunan industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit di Provinsi Papua Barat Daya seluas 98.000 hektar;
Ketiga: Mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk menghentikan rencana pembukaan lahan sawit di wilayah Inananwatan, Metemani, dan Kokoda seluas 90.000 hektar. Kami juga mendesak gubernur untuk menutup 373.000 luas perkebunan sawit yang beroperasi di seluruh Provinsi Papua Barat Daya;
Keempat: Mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk segera menarik mundur pasukan militer dan eksavator yang sudah dikirim ke wilayah Imeko untuk membuka lahan sawit disana;
Kelima: Mendesak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya untuk menerbitkan moratorium sawit di seluruh Provinsi Papua Barat Daya;
Keenam: Kami bersama masyarakat adat Moi mendesak Gubernur untuk menghentikan pembangunan bendungan Warsamson demi proyek oligarki dan berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar;
Ketujuh: Kami menolak status Kawasan Ekonomi Khsusu (KEK) di Provinsi Papua Barat Daya karena akan memberi karpet merah bagi para oligarki untuk berpesta pora di atas negeri kami;
Kedelapan: Kami mendesak negara republik Indonesia untuk menarik mundur pasukan milier yang sudah over atau berlebihan di seluruh Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh tanah Papua;
Kesembilan: Kami menyatakan dengan tegas mendukung perjuangan masyarakat Awyu, Yei, Malid, dan masyarakat Papua Selatan untuk mempertahankan tanah adat mereka dari rampasan para oligarki bertopeng Proyek Strategis Nasional (PSN);
Kesepuluh: Kami menyatakan sikap mendukung perjuangan rakyat Byak mempertahankan tanah adat mereka dari ancaman apapun, termasuk pembangunan bandara antariksa dan pos-pos militer baru;
Kesebelas: Kami mendesak Gubernur dan juga Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proyek populis berupa Makan Bergizi Grratis (MBG), Danantara, dan juga Koperasi Merah Putih. Alihkan semua anggaran untuk pendidikan gratis dan kesehatan gratis di seluruh Indonesia dan di seluruh Papua;
Kedua belas: Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan Papua untuk bersatu-padu dalam perjuangan bersama. Hindari konflik horizontal karena musuh kita bukan antara rakyat Papua dan Indonesia, tapi musuh kita adalah sistem yang menindas; dan
Ketiga belas: Kami mendesak negara Republik Indonesia untuk segera mengakui hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi final untuk menyelesaikan persoalan Papua selama 67 tahun.
Demikian peryataan sikap ini kami bacakan dan meneruskan kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, S.Sos selaku perpanjangan tangan negara di provinsi ini.
Sorong, 21 Mei 2026.
Hormat kami
Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme
Koordinator Aksi: Musell M Safkaur
***
Video aksi Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Otsus nonton disini.
Foto-foto aksi:



