Lao-Lao
Analisa Harian

GMKI Kota Sorong dan “Omong Kosong” PSN untuk Kesejahteraan

Pada 22 September 2025, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Sorong menggelar aksi Mimbar Aspirasi Santai (MAS) yang bertujuan untuk mendukung program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilancarkan oleh Pemerintah Indonesia. Dalam rilis yang dikeluarkan, GMKI mengakui bahwa PSN adalah untuk pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.

GMKI menulis dalam pembukaan rilis mereka bahwa, “PSN yang ditetapkan pemerintah adalah instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.” Kemudian di poin ke-3, GMKI kembali menggarisbawahi bahwa PSN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

Atas dasar poin-poin tersebut, maka GMKI Kota Sorong menyatakan sikap mendukung PSN sepanjang berorientasi pada kepentingan rakyat. Kemudian di poin ke-8 dan seterusnya GMKI menyatakan akan mengawal PSN untuk kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, dan lain sebagainya.

Namun benarkah PSN hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan? Atas dasar fakta mana GMKI mengajukan klaim demikian? Inilah “omong kosong” yang dituangkan dari mulut organisasi yang mengaku Yesus Kristus sebagai Sang Kepala Gerakan. Sejarah seluruhnya menunjukkan kenyataan yang terbalik dari klaim GMKI.

PSN secara historis adalah kebijakkan yang didorong oleh rezim Jokowi pada tahun 2016, yang katanya untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional. Sejak saat itu, sebanyak 92 mega proyek telah dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 467,4 triliun di seluruh Indonesia. Dengan angka tersebut maka pemerintah telah mencapai angka 41% dari total 223 proyek yang direncanakan oleh pemerintah.

Namun kenyataannya justru berbanding terbalik. PSN menjadi ladang akumulasi kekayaan segelintir elit, menjadi arena bagi-bagi kekayaan para mafia, korupsi, nepotisme, sumber pelanggaran HAM, pemiskinan struktural, serta sumber perusak lingkungan nomor satu di Indonesia.

Tahun 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melaporkan bahwa setidaknya ada 114 kasus pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh PSN. Ini meliputi kekerasan yang dilancarkan oleh aparat militer hingga perampasan lahan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Di bulan November 2024, dalam laporan Resolusi Pejaten Timur yang dikeluarkan oleh sejumlah LSM, melaporkan bahwa terjadi 134 kasus agraria, yang melibatkan perampasan tanah rakyat untuk PSN.

Baca Juga:  Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi: Bebaskan Tapol dan Papua Merdeka Solusi

Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa tata kelola PSN sering kali menjadi akar permasalahan pelanggaran. Pertama, karena kebijakkan PSN yang tidak demokratis, partisipatif, dan melibatkan masyarakat. Sering kali adalah top down atau dari atas ke bawah, sehingga minim kontrol dan mengabaikan hak-hak masyarakat sipil. Di luar itu, kekerasan sering kali digunakan untuk memaksakan PSN dan meminggirkan masyarakat setempat.

Di bidang lingkungan, PSN merusak jutaan hektar hutan tropis Indonesia, merusak keanekaragaman hayati, hutan-hutan, gunung-gunung, lembah-lembah, dan sungai-sungai. Jutaan anak sungai hancur berantakan, sedimentasi, dan perubahan kualitas air dalam skala yang besar. Udara menjadi tidak layak hirup dan menyebarkan penyakit. Utamanya di wilayah-wilayah hilirisasi tambang, masyarakat telah hidup berbarengan dengan berbagai jenis penyakit mematikan. Laporan terbaru adalah di Teluk Weda, Halmahera, Maluku Utara.

Laporan dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako Mei 2025, menunjukkan bahwa kualitas air di Teluk Weda telah rusak berat dan masuk kategori tiga, yaitu hanya digunakan untuk kegiatan pertanian alias sudah tidak layak minum lagi. Sementara sampel yang diambil dari darah masyarakat sekitar, telah ditemukan kadar merkuri berat dalam darah manusia. Ini adalah akibat dari konsumsi ikan yang telah tercemar kandungan nikel akibat ambisi pemerintah dalam hilirisai tambang yang terkandung dalam tubuh PSN.

Sementara itu di bidang ekonomi, sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah, yaitu 7%, menunjukkan hanya berada di kisaran angka 4.9%. Data ini menurut para ahli, jauh dari harapan dan menunjukkan kegagalan PSN dalam pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kemiskinan merebak di seluruh Indonesia. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan, 103 ibu-ibu telah kehilangan pekerjaan akibat PSN.

Belajar dari PSN Merauke

GMKI Cabang Kota Sorong mengklaim PSN adalah untuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Dengan kata lain, karena wilayah pinggiran Indonesia sering terabaikan, maka PSN hadir untuk menyebarkan pembangunan dan keadilan, termasuk tentunya di wilayah Papua. Tetapi untuk membuktikan klaim ini, kita harus lihat dari praktek PSN yang sudah dilakukan di Papua, yaitu di Merauke.

Baca Juga:  Kontrol Media dan Mahasiswa Dalam Teori Hegemoni Gramsci

Tahun 2020 Pemerintah Indonesia membangun sentra pangan di Merauke. Proyek ini membuka lahan seluas 2 juta hektar yang menelan tanah Suku Malid, Maklew, Kimahima, dan Yei. Pada tahun 2023, proyek ini diubah menjadi PSN dan digadang-gadang menjadi lumbung pangan terbesar Indonesia. Tetapi justru yang terjadi adalah peminggiran dan pemiskinan struktural.

Sejak awal proses pembongkaran lahan, tidak terjadi negosiasi apapun dengan pemilik ulayat. Yang terjadi adalah pemerintah mengirim 300 unit excavator yang dikawal ketat oleh TNI bersenjata lengkap. Di lapangan Wanam, Distrik Iwayab, misalnya, yang terjadi adalah pembongkaran secara sembarangan, termasuk hutan-hutan, dan rawa-rawa yang menjadi tempat sakral sekalipun. Semua protes yang dilakukan masyarakat adat diabaikan, bahkan tidak sedikit yang dikriminalisasi.

Di daerah Jagabob dan Senayu juga demikian. Perusahaan perkebunan tebu dari Global Papua Abadi Group (GPA) yang beroperasi disana, tidak melakukan negosiasi apapun dengan masyarakat setempat. Yang terjadi adalah excavator diturunkan dan pembabatan langsung dilakukan. Hutan, rawa-rawa, serta lahan gambut yang memiliki nilai konservasi tinggi dibabat tanpa sisa. Tindakan ini adalah kejahatan terhadap lingkungan.

Aktivis lingkungan, Frangky Samperante, menyatakan bahwa tindakan ini justru mempercepat emisi gas rumah kaca dan secara kumulatif meningkatkan krisis ekologi dunia. Sementara di bidang sosial budaya, hancurnya hutan-hutan juga tempat keramat, berarti matinya sumber dan tempat dimana jati diri masyarakat adat dibangun.

PSN untuk tingkatkan ekonomi dan keadilan pembangunan juga adalah “omong kosong”. Hilangnya jutaan hektar hutan dan tanah adat, berarti hilang sumber penghidupan, yaitu tempat berburu dan meramu. Pembukaan lahan dalam skala masif dan mega proyek semacam itu berarti meningkatkan kebutuhan tenaga kerja yang akan didatangkan dari luar Papua, maka demikian semakin meminggirkan penduduk lokal. Maka yang terjadi adalah pemiskinan struktural dan sistematis terhadap penduduk lokal.

Kenyataan di Merauke telah menunjukkan degradasi budaya dan ruang hidup. Angka kemiskinan meningkat dan harapan hidup menurun. Sumber ruang hidup yang layak, bersih, dan sehat juga telah hilang untuk selama-lamanya. Kekacauan sosial meningkat dan standar hidup menjadi yang paling buruk di Indonesia. Hari ini apabila Anda berkeliling Merauke, kenyataan demikian yang akan Anda saksikan.

Baca Juga:  Politik Empati yang Tersaring Ras dan Identitas di Tanah Papua

Maka, sekali lagi, GMKI Cabang Kota Sorong menggunakan data dan pengalaman darimana sehingga mengklaim pembagunan PSN akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan keadilan pembangunan? Saya tidak tahu. Namun saya menduga ini hanyalah retorika kosong yang dilakukan karena melayani nafsu serakah korporasi yang mendulang untung dari PSN yang dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Sorong Raya.

GMKI Cabang Kota Sorong Sebagai Perpanjangan Tangan Korporasi

Sikap GMKI Cabang Kota Sorong yang mendukung proyek PSN dengan minim bukti-bukti pendukung, harus dibaca dalam satu hal: sebagai upaya melegitimasi kerakusan PSN untuk merambah Kota Sorong dan wilayah sekitarnya. Ini adalah tindakkan yang memalukan. Bahkan Yesus Kristus yang diklaim sebagai Kapala Gerakan akan malu melihat ini.

Bukan rahasia lagi bahwa semua mafia dan korporasi yang tergabung dalam perusahan-perusahaan perkebunan, sementara mencari legitimasi, menyusul penolakan yang dilakukan oleh gerakan masyarakat adat di wilayah Sorong Raya. Rencana pembukaan lahan sawit seluas 98 ribu hektar telah mendapat penolakan luas dari seluruh elemen masyarakat. Berkali-kali masyarakat adat melakukan pemalangan dan protes, bahwa tanah mereka tidak akan dijual sejengkal pun.

Bahkan aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada MRP dan DPRD yang mengunjungi berbagai wilayah yang menjadi sasaran nafsu bejat para korporasi. Ini terjadi baik di Tambrauw, maupun di Kabupaten Sorong. Sementara di wilayah Sorong Selatan perjuangan masyarakat adat telah dimenangkan dan tidak boleh diganggu-gugat oleh siapapun. Maka bagaimana agar perusahan-perusahan mendapat legitimasi moral dan seolah-olah akademis untuk membenarkan kejahatan mereka?

Disinilah GMKI membuka diri sebagai corong tersebut. Dengan dukungan mereka, dan segala celoteh tanpa data dan fakta mereka, akan dijadikan sebagai salah satu dukungan untuk memuluskan kejahatan mereka. Maka disini, GMKI boleh dianggap sebagai perpanjangan tangan korporasi. Ini adalah tindakan yang memalukan. Siapa pun, termasuk kaum muda dan mahasiswa yang brilian di Kota Sorong harus mengutuknya.

***

 

Konten Terkait

Jalan ke Tanah Leluhur: Menapaki Ironi Perubahan Alam Papua

I Ngurah Suryawan

Kudeta di Gerakan dan Gaya Politk Borjuis dalam Gerakan Papua

Markus Ohe

Motif Penangkapan dan Penahanan Victor Yeimo

Philipus Robaha

Krisis Air Bersih di Kampung Yoka, Kota Jayapura

Mirah Lanio Wenda

Gerakan Perempuan Papua dan Perlawanan Terhadap Patriarki

Rosa Moiwend

Rusia VS Ukraina: Bagaimana Sikap dan Perjuangan Papua?

Tekhom

1 comment

aprianusmirip 1 Oktober 2025 at 07:01

Buka yang realita dinegeri papua

Reply

Kirim Tanggapan