Lao-Lao
Lao-Lao TV

Liputan Lao-Lao TV: Victor Yeimo Belum Memenuhi Unsur Pidana Makar

Video dokumenter ini merekam sidang dugaan makar dengan terdakwa Victor Yeimo dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A.
Penjelasan saksi ahli pidana mengenai makar, pemufakatan makar, dan penghasutan yang dijelaskan kembali oleh Pendamping Hukum (PH) Victor Yeimo, Gustaf Kawer (Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua) kepada Lao-Lao Papua. Dalam hal ini Victor Yeimo belum memenuhi unsur pidana makar seperti yang didakwakan, maka sebagai konsekuensinya Victor Yeimo sebagai terdakwa harus dibebaskan.
***
Baca Juga:  Ekosida di Papua: Solusinya Adalah Ekososialisme!

Konten Terkait

Diskusi Lao-Lao TV: Membangun Organisasi Revolusioner Anti Seksisme

Redaksi

Videografis: Siapakah Oscar Romero?

Redaksi

Videografis: Siapa dan Mengapa Friedrich Engels?

Redaksi

Diskusi Lao-Lao TV: Agustus Bulan Perlawanan, Bagaimana Rakyat Papua Menyikapinya?

Redaksi

Diskusi Lao-Lao TV: Dari Sagu Menjadi Nasi; Pangan Dalam Perspektif Antropologi

Redaksi

Liputan Khusus Lao-Lao TV: Menanti SK Pencabutan

Redaksi

Kirim Tanggapan