Isu Palestina telah menjadi perhatian dunia internasional selama beberapa dekade, dan dalam konteks ini, “palestinianisme” sering digunakan untuk merujuk pada serangkaian ideologi, gerakan politik, dan solidaritas yang terhimpun di sekitar perjuangan rakyat Palestina. Dalam konteks negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, dukungan terhadap Palestina sering kali disertai oleh pernyataan moral yang kuat, sambil mempertanyakan tindakan Israel yang dianggap sebagai genosida. Namun, ketika melihat lebih dalam, terdapat kontradiksi yang mencolok, terutama ketika Indonesia sendiri menghadapi isu-isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam negeri seperti di Papua, serta selektivitas dalam mengecam kejahatan di negara lain seperti Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah.
Tulisan ini bertujuan untuk merefleksikan hubungan antara “palestinianisme”, filsafat personalisme yang mengedepankan nilai dan martabat manusia, serta bias moral yang terlihat dalam respons Indonesia terhadap konflik global dan isu-isu dalam negeri.
Konteks Palestina dan Filsafat Personalisme
Konflik Palestina-Israel telah berlangsung sejak awal Abad ke-20, pada saat kelompok Zionis mulai memperjuangkan pendirian negara bagi bangsa Yahudi. Setelah Perang Dunia II dan Holocaust, dukungan internasional untuk negara Israel kian meningkat. Namun, hal ini juga menimbulkan ketegangan dan penderitaan yang berkepanjangan bagi rakyat Palestina yang kehilangan tanah dan hak-hak mereka. Sejak saat itu, konflik ini tidak hanya melibatkan pertikaian militer, tetapi juga dimensi sosial, politik, dan kemanusiaan yang mendalam. Seiring waktu, konsep “palestinianisme” kemudian muncul sebagai sebuah gerakan politik dan sosial, berupaya mencapai penentuan nasib sendiri dan pengakuan bagi rakyat Palestina. Meskipun pembelaan untuk hak-hak Palestina sah dan diperlukan, dalam beberapa kasus, pembelaan tersebut dapat mengaburkan atau mengecilkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di tempat lain. Ketidakseimbangan yang dirasakan ini dapat berasal dari beragam faktor.
Filsafat personalisme, dengan penekanannya pada martabat dan nilai inheren setiap individu, memberikan arah untuk mengevaluasi kontradiksi/bias/ selektivitas moral terhadap konflik global. Personalisme, sebagaimana diartikulasikan oleh para pemikir seperti Emmanuel Mounier menegaskan bahwa setiap manusia adalah pribadi yang unik dan tak tergantikan, yang layak mendapatkan rasa hormat dan perlindungan. Emmanuel Mounier dalam bukunya Personalism (1952) berpendapat bahwa, “Seseorang bukan sekadar individu, melainkan makhluk yang berorientasi pada orang lain, makhluk yang mampu bertanggung jawab dan berkomitmen.”
Orientasi terhadap orang lain ini berarti bahwa setiap penderitaan atau ketidakadilan yang menimpa seseorang akan melemahkan seluruh komunitas manusia. Intinya personalisme menekankan tanggung jawab kita terhadap satu sama lain, terutama terhadap mereka yang rentan dan tertindas. Setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi, terlepas dari latar belakang budaya, agama, atau etnis. Dalam konteks ini, dukungan terhadap Palestina bisa dilihat sebagai ekspresi dari nilai-nilai personalisme tersebut, di mana individu memiliki hak untuk hidup dalam damai dan merdeka tanpa adanya penindasan.
Bias Moral dalam Respons Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah lama mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka. Namun, ada ironi yang muncul ketika negara ini mengkritik Israel yang dianggap melakukan genosida, tetapi pada saat yang sama mengabaikan isu-isu pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri sendiri, seperti di Papua, serta ketidakadilan yang terjadi di negara lain seperti Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah.
Di dalam negeri sendiri, masyarakat Papua, mengalami konflik HAM berkepanjangan dan rasio kemiskinan yang tinggi meskipun alamnya kaya. Di Nigeria, menurut laporan pada April 2023 dari International Society for Civil Liberties and Rule of Law setidaknya 52.250 umat Kristen yang teraniaya telah dibunuh sejak 2009. Selama 14 tahun terakhir kelompok ekstrimis Boko Haram dan Fulani membakar 18.000 gereja dan 2.200 sekolah Kristen.
Di Kongo, konflik etnis sejak 2020 menyebabkan setidaknya 1.300 orang tewas dan 400.000 mengungsi. Pada September 2025 Pasukan Demokratik Sekutu (ADF), yang terafiliasi ISIS, menyerang secara brutal dan menewaskan lebih dari 50 warga sipil yang menghadiri acara pemakaman di wilayah timur negara tersebut. Perang saudara Suriah, yang dimulai pada 2011, mempertemukan diktator brutal Suriah, Bashar al-Assad, melawan koalisi pemberontak yang didominasi oleh kelompok-kelompok jihadis yang dipimpin oleh Abu Mohamad al-Jolani/Ahmed al-Sharaa. Namun setelah menggulingkan rezim Bashar al-Assad, kelompok ini terus melakukan kejahatan kemanusiaan, membantai ribuan warga sipil Muslim Alawi di wilayah pesisir Suriah, kaum Yazidi, Kaum Druze, dan umat Kristen Suriah. Krisis di Yaman kini dianggap sebagai salah satu yang terburuk di dunia, dengan jutaan orang mengungsi dan menghadapi kelaparan (setengah juta orang meninggal karena kelaparan dalam 10 tahun terakhir).
Di balik berbagai fakta krisis kemanusiaan global dan lokal ini tersimpan sebuah pertanyaan mendalam. Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana hal ini mencerminkan bias moral yang ada di dalam masyarakat dan pemerintahan Indonesia?
Argumen Utama dan Analisis Kontradiksi
Dukungan Indonesia terhadap Palestina sering kali ditunjukkan melalui pernyataan politik, bantuan kemanusiaan, dan partisipasi dalam forum internasional yang mengadvokasi hak-hak Palestina. Sejak dekade 1960-an, Indonesia telah menjadi salah satu pendukung kuat gerakan kemerdekaan Palestina, termasuk melalui pengakuan terhadap Palestine Liberation Organization (PLO) sebagai wakil sah rakyat Palestina. Hal ini mencerminkan solidaritas Indonesia sebagai negara Muslim, di mana agama berperan besar dalam membentuk pandangan politik dan sosial.
Meskipun Indonesia mengklaim untuk mendukung hak asasi manusia dan keadilan, terdapat banyak kasus di mana negara ini menunjukkan sikap hipokrit. Misalnya, konflik di Papua yang melibatkan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan tidak mendapat perhatian yang setara dengan yang diberikan kepada Palestina. Serangkaian pelanggaran, mulai dari pengekangan kebebasan berekspresi hingga tindak kekerasan, terus berlangsung tanpa adanya penyelesaian yang memadai.
Di sisi lain, ketika melihat konflik di Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah, kita dapat mempertanyakan, mengapa respons Indonesia terhadap krisis kemanusiaan di negara-negara tersebut tidak sekuat respons terhadap Palestina?
Bias moral atau selektif moralitas dalam menyikapi isu-isu internasional dan domestik dapat memengaruhi identitas nasional Indonesia. Ketika pemerintah cenderung selektif dalam mendukung isu tertentu berdasarkan kepentingan politik daripada prinsip moral yang universal, hal ini dapat menciptakan ketidakpercayaan di antara rakyat terhadap pemerintah. Masyarakat mungkin merasa bahwa nilai-nilai yang mereka percayai, seperti keadilan dan martabat manusia, tidak diterapkan secara konsisten, yang pada gilirannya dapat mengurangi legitimasi pemerintah di mata publik.
Ada beberapa alasan yang mungkin menjelaskan kontradiksi ini. Pertama, kepentingan politik dalam negeri dan internasional bermain peran besar. Popularitas dukungan terhadap Palestina dapat digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat dukungan domestik di tengah tantangan sosial dan politik lainnya. Kedua, sentimen kolektif dan solidaritas historis dengan negara-negara Muslim lainnya seringkali lebih menonjol dalam membentuk respons Indonesia. Ketiga, ada kemungkinan bahwa ada ketidakpahaman atau ketidakmampuan dalam menangani isu-isu domestik yang kompleks seperti di Papua, sehingga fokus dialihkan menuju masalah yang lebih besar secara internasional.
Papua sebagai contoh yang paling jelas dari bias moral di Indonesia. Meskipun pemerintah sering kali menegaskan bahwa Papua merupakan bagian integral dari Indonesia, banyak laporan dari organisasi internasional dan lembaga HAM menunjukkan adanya pelanggaran HAM dengan intensitas yang mengkhawatirkan. Tindakan represif, pengawasan ketat, dan penekanan terhadap kebebasan berekspresi membuat banyak orang Papua merasa terpinggirkan. Maka ketika Indonesia menegur Israel atas tindakan di Palestina, cukup beralasan bahwa warga negara meragukan konsistensi pernyataan tersebut ketika mereka melihat situasi di Papua yang tak kunjung membaik. Ini menciptakan jurang kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat yang mencemaskan keutuhan sosial.
Begitu pun dengan krisis kemanusiaan dan kejatahan di Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah. Indonesia hanya memberikan reaksi terbatas. Walaupun ada pemahaman bahwa konflik tersebut berdampak pada banyaknya pengungsi Muslim, aksi nyata dalam bentuk diplomasi atau bantuan tidak sekuat perhatian yang diberikan pada isu Palestina meskipun krisis pengungsi yang terjadi selaras dengan nilai-nilai yang dipegang oleh negara ini.
Argumen Tandingan dan Implikasi
Tentu saja, ada beberapa argumen yang dapat diajukan untuk membela posisi pemerintah Indonesia dalam hal ini. Pertama, beberapa mungkin berargumen bahwa solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari perjuangan anti-kolonial yang lebih besar, di mana Indonesia merasa memiliki kewajiban moral untuk mendukung rakyat yang terjajah. Kedua, akan ada yang menyatakan bahwa perhatian terhadap isu internasional tidak mengurangi niat untuk penyelesaian konflik domestik, tetapi lebih pada kemampuan serta sumber daya yang tersedia untuk menangani berbagai isu. Namun, tantangan ini sering kali tidak cukup untuk menjawab pertanyaan seputar konsistensi dan keberlanjutan dalam perlindungan hak serta penegakan keadilan di dalam negeri khususnya di Papua dan luar negeri (krisis kemanusiaan di negara lain selain Palestina)
Isu bias moral ini bukan hanya penting secara akademis tetapi juga relevan dalam konteks sosial dan politik. Secara politik, pemerintah yang tidak koheren dalam respons terhadap isu-isu HAM berisiko kehilangan dukungan publik dan legitimasi. Dalam konteks sosial, ketidakadilan yang dilihat oleh masyarakat, baik dalam skala lokal maupun global, dapat menciptakan ketidakpuasan dan rasa frustrasi yang lebih besar, mengakibatkan ketidakstabilan sosial.
Dengan pemahaman ini, penting untuk bertransformasi agar doktrin dan pendekatan Indonesia terhadap hak asasi manusia dan keadilan lebih inklusif dan konsisten. Ini mencakup perlunya dialog yang lebih terbuka mengenai isu-isu Papua, Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah, di samping dukungan terhadap Palestina.
Akhir Kata
Dukungan Indonesia terhadap Palestina, meskipun didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas, menjadi terlihat hipokrit ketika dihadapkan pada pelanggaran HAM di dalam negeri sendiri dan kurangnya respons terhadap isu internasional lainnya.
Sebagai negara yang memiliki sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan pengakuan atas hak-hak asasi manusia, tanggung jawab Indonesia adalah untuk menunjukkan konsistensi dalam membela nilai-nilai yang dipegangnya. Dalam hal ini, penanganan isu-isu di Papua, Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah harus menjadi bagian dari agenda nasional yang lebih luas, menciptakan sebuah kebijakan dalam negeri dan luar negeri yang inklusif dan responsif terhadap tantangan global sekaligus lokal.
Terutama dilihat dari konteks filsafat personalisme, itu berarti penderitaan individu-individu di Papua, Nigeria, Kongo, Yaman, dan Suriah harus dipandang dengan urgensi moral yang sama seperti penderitaan warga Palestina. Skala konflik yang sangat besar dan sistemik di wilayah-wilayah ini menuntut respons global yang mencerminkan martabat inheren semua korban.
Katakismus Gereja Katolik (KGK) tahun 1994, misalnya, dengan tegas menyatakan, “Rasa hormat terhadap pribadi manusia bermula dari rasa hormat terhadap prinsip bahwa, setiap orang harus memandang sesamanya (tanpa terkecuali) sebagai ‘diri yang lain’ terutama dengan mengingat hidupnya dan sarana yang diperlukan untuk menjalaninya dengan bermartabat.”
Maka lokasi geografis atau signifikansi politik yang dirasakan dari suatu konflik tidak boleh mengurangi keharusan moral untuk meringankan penderitaan dan menjunjung tinggi martabat manusia. Personalisme menganjurkan penerapan prinsip-prinsip moral yang konsisten, terlepas dari konteks spesifiknya. Hal ini menyerukan penolakan terhadap segala bentuk relativisme yang memprioritaskan penderitaan satu kelompok di atas kelompok lain.
Pada akhirnya, penting bagi Indonesia untuk terus mengeksplorasi dan merefleksikan pendekatannya terhadap hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan landasan moral yang kuat dan mempertahankan integritas sebagai bangsa yang berkomitmen pada keadilan dan martabat manusia. Singkatnya, setiap individu yang menderita adalah dunia yang pantas diselamatkan.
***
Referensi
Mounier, Emmanuel. 1952. Personalism. Routledge and Kegan Paul. Hlm. 54
