Lao-Lao
Analisa Harian

Tidak Ada Kebebasan Pers, Tidak Ada Demokrasi di Papua

Ditulis oleh Arendt Ananta dan Mikael Kudiai

Media Jubi.id menurunkan sebuah berita berjudul AJI: demokrasi Indonesia sedang “sakit” dan jurnalis dibungkam dengan “cara senyap” pada tanggal 13 September 2025. Berita ini ditulis oleh Emanuel Riberu berdasarkan sambutan pembukaan Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida pada Festival Media atau FesMed 2025 di Gedung Benteng Ujung Pandang, Makassar. FesMed adalah agenda tahunan AJI Indonesia ini mempertemukan ratusan jurnalis, institusi, aktivis, hingga komunitas sipil dari berbagai daerah.

FesMed ke-9 AJI ini dirangkai dengan diskusi, pameran, lokakarya hingga pertunjukan seni bertema kondisi demokrasi, kebebasan pers, HAM, keadilan ekologi hingga kebebasan berekspresi.

FesMed 2025 ini bukan sekadar perayaan tahunan para jurnalis. Tema besar yang diangkat adalah Kondisi Demokrasi, Kebebasan Bersuara, dan Kebebasan Pers—ini justru menjadi cermin yang menyingkap luka dalam demokrasi Indonesia hari ini. Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut demokrasi kita sedang “sakit” dan penyakit yang paling berbahaya adalah pembungkaman kebebasan pers.

Dalam sambutan pembukaan tersebut juga, Nany Alfida mengatakan, “Jurnalis tidak punya senjata, tidak punya kekuasaan. Yang mereka bawa hanya pena, kamera, dan keberanian. Tapi dengan itu, mereka bisa membongkar korupsi, menyingkap kerusakan lingkungan, dan memperjuangkan suara rakyat kecil. Itu pekerjaan paling berani.”

Apa yang ia sampaikan bukan sekadar jargon seremonial. Jika kita melihat ke Papua, gambaran itu terasa nyata, bahkan lebih kelam. Di Papua, media kerap tidak punya ruang bernapas. Berita tentang konflik, pelanggaran hak asasi manusia, atau kerusakan lingkungan sering kali disaring, disensor, atau sama sekali tidak pernah sampai ke telinga publik nasional dan internasional. Media lokal pun, alih-alih menjadi penyalur suara rakyat, lebih sering dipaksa menjadi corong kekuasaan.

Situasi ini menunjukkan jurang yang menganga antara idealisme demokrasi dan kenyataan di lapangan. Jika kebebasan pers adalah nafas demokrasi, maka di Papua, nafas itu sudah lama terengah-engah. Di balik senyapnya pemberitaan, ada suara-suara rakyat yang dipendam, ada kebenaran yang dikubur, dan ada sejarah yang sengaja dihapus. Pertanyaan mendasar pun muncul:

Apakah demokrasi Indonesia bisa disebut sehat jika di Papua ruang pers dibungkam begitu telanjang? Apakah demokrasi Papua bisa disebut sehat jika para gubernur dan bupati di tanah Papua kendalikan ruang redaksi media dengan ‘kerja sama’ yang ketat dan kaku? Apakah demokrasi itu benar-benar ada di Papua?

Pers Sebagai Nafas Demokrasi

Nany Afrida dalam pembukaan FesMed 2025 menegaskan bahwa demokrasi tidak lahir dari istana, tidak pula dari meja para penguasa. Demokrasi lahir dari suara rakyat—dan pers-lah yang menjaga agar suara itu tetap terdengar. Pers adalah nafas demokrasi. Tanpa pers yang bebas, rakyat hanya disuguhi propaganda kelas penguasa. Tanpa jurnalis yang merdeka, yang tersisa hanyalah potongan narasi resmi yang dibungkus sebagai kebenaran.

Baca Juga:  Sebuah Harapan Sistem Pendidikan di Yahukimo

Di Papua, kondisi ini sangat terasa. Pers yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara justru kerap dipangkas perannya. Liputan tentang penembakan warga sipil, perampasan tanah adat, atau kasus pelanggaran HAM jarang sekali mendapat ruang di media arus utama. Bahkan ketika muncul, berita sering dikemas dengan bahasa yang menutupi akar persoalan, seolah-olah rakyat Papua hanyalah “pihak yang salah” dalam konflik panjang.

Padahal, demokrasi sejati hanya bisa hidup jika rakyat memiliki akses pada informasi yang jujur, lengkap, dan berimbang. Bila pers dibungkam, rakyat kehilangan hak untuk tahu. Bila suara rakyat tidak terdengar, demokrasi berubah menjadi monolog penguasa.

Itulah sebabnya pembungkaman pers di Papua bukan hanya soal teknis pemberitaan, melainkan soal keberlangsungan demokrasi Indonesia itu sendiri. Karena ketika satu daerah dibungkam, maka yang sesungguhnya sedang dipersempit adalah ruang kebebasan seluruh rakyat di seluruh Indonesia.

Tak Ada Demokrasi di Papua

Dalam tulisan Tak Ada Demokrasi di Papua, Zely Ariane mempertegas bahwa pelanggaran HAM terhadap orang asli Papua terus terjadi dalam berbagai bentuk yang paling jahat: penyiksaan, pemerkosaan, diskriminasi, penyingkiran, pembunuhan, penghilangan paksa, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, pengawasan dan pengancaman, serta penutupan ruang demokrasi yang parah, menghambat akses untuk duduk di perwakilan, penghancuran sumber-sumber kehidupan mereka, kejahatan terhadap hak-hak kebudayaan dan spiritualitas lokal, serta pemindahan paksa komunitas-komunitas masyarakat.

Tidak ada lagi demokrasi di Papua, yang tersisa adalah demokrasi kolonial—yang dirayakan saat Pemilu bupati, gubernur, dan DPR tiba saja. Selain dari pada itu tidak ada.

Banyak sekali media nasional dan lokal di Papua juga turut melegitimasi kekerasan, rasisme, dan membungkam ruang demokrasi. Intelijen menyusup jadi wartawan di Papua terjadi dengan begitu mudah. Dimana-mana kita saksikan aparat keamanan memegang kartu pers dan membuat media sendiri.

Dalam wawancara Pers: Jejak Intelijen dalam Dunia Jurnalistik Indonesia, Andreas Harsono mengatakan Jenderal Luhut B. Pandjaitan mengakui itu. Bahwa adanya peran militer dalam dunia jurnalistik karena katanya negara Indonesia punya kewenangan buat menjaga keamanan semua warga termasuk dengan penyamaran sebagai wartawan.

Media lokal di Papua menghadapi tekanan ekonomi dan politik yang berat. Tekanan iklan dari pemerintah daerah atau perusahaan besar sering digunakan untuk mengendalikan isi pemberitaan.

Sementara itu, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap jurnalis membuat ruang redaksi semakin sempit dan rentan dikendalikan. Akibatnya, banyak media memilih diam daripada berisiko dibungkam atau kehilangan sumber hidupnya.

Baca Juga:  Diskusi Lao-Lao TV: MRP dan DPD RI Penting Buat Papua kah?

Pembungkaman ini punya konsekuensi besar bagi masyarakat Papua. Setiap kali sebuah berita disensor, satu mata rakyat ditutup. Setiap kali sebuah media dibungkam, satu telinga rakyat ditulikan. Dan setiap kali seorang jurnalis dipaksa berhenti, satu suara rakyat Papua ikut padam. Dalam keadaan seperti itu, siapa lagi yang bisa menyuarakan penderitaan rakyat, kerusakan hutan, pelanggaran HAM?

Jadi, di Papua pembungkaman pers bukan hanya soal menutup ruang jurnalis untuk bekerja, melainkan soal menutup hak rakyat untuk tahu dan hak untuk jujur pada dirinya sendiri.

Kita lihat saja kasus di Provinsi Papua Tengah dimana 22 media lokal dan nasional yang kerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Gubernur dengan begitu mudah intervensi 22 media yang kerja sama untuk tidak meliput berita yang kontra dengan pemerintah provinsi.

Akibatnya banyak media media-media di Papua Tengah jadi kaku dan tumpul ketika masalah pelanggaran HAM terjadi depan mata, eksploitasi PT. Freeport, rencana Blok Wabu, pengungsi internal terus terjadi, perang TPNPB OPM VS TNI/Polri terjadi sampai ke kota, dan hancurnya demokrasi mencuat dimana-mana.

Pers yang seharusnya ikut memperjuangkan demokrasi sejati di Papua juga seakan ikut menghancurkan demokrasi itu sendiri. Tidak ada demokrasi di tanah Papua. Sekali lagi, demokrasi yang tersisa di Papua hanya demokrasi kolonial—hanya saat Pemilu tiba. Kebebasan berekspresi tidak ada, kebebasan pers dan jurnalis dibungkam aparat dan elit lokal, kebebasan menentukan Nasib orang Papua sendiri seperti berada dalam ruang yang paling gelap. Demokrasi ditutup rapat-rapat dan media kehilangan independensinya.

Peran Jurnalis: Keberanian dan Risiko

Di tanah Papua—dengan berbagai persoalannya—seharusnya menjadi jurnalis bukan sekadar profesi—melainkan sebuah panggilan perjuangan melawan ketidakadilan. Jurnalis adalah aktivis yang harus betul-betul berpihak pada suara kaum minoritas, kepada demokrasi sejati, kepada kaum kelas tertindas. Bukan kepada kelas kapital dan elit lokal.

Mereka bekerja di garis depan, berhadapan dengan aparat bersenjata, perusahaan raksasa, pemerintah daerah yang selalu terus ingin dipuji, dan tekanan politik yang bisa mengancam keselamatan diri. Namun, dengan modal yang tampak sederhana—pena, kamera, dan suara—jurnalis bisa membuka mata publik tentang kenyataan yang kerap disembunyikan.

Mereka menjadi saksi dan pencatat sejarah yang tidak bisa dimanipulasi sepenuhnya oleh kekuasaan. Tanpa mereka, publik hanya tahu Papua lewat siaran pers aparat atau sudut pandang kekuasaan. Tanpa mereka, korupsi, perampasan tanah adat, dan kerusakan lingkungan, eksploitasi kapitalisme, akan terus berlangsung tanpa pernah tersorot.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa jurnalis dibenci bukan karena kebohongannya, melainkan karena keberaniannya berkata benar. Pemerintah yang otoriter membenci jurnalis, pengusaha yang rakus membenci jurnalis. Namun justru di tengah kebencian itulah, jurnalis membuktikan arti keberadaannya: berdiri di atas kebenaran demi kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga:  Membangkitkan Pengetahuan-Pengetahuan yang Tertindas

Kebebasan Pers Papua untuk Indonesia

Indeks demokrasi yang dirilis Freedom House dan The Economist Intelligence Unit, menunjukkan bahwa kemerosotan demokrasi di Indonesia disebabkan oleh kebebasan sipil dan hak politik. Kebebasan sipil berkaitan dengan bebas berpendapat, berserikat, dan berekspresi, sedangkan hak politik berkaitan dengan bagaimana partisipasi masyarakat dalam kelembagaan elektoral.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa kasus Papua paling jelas terjadinya kemerosotan demokrasi di Indonesia, dimana Jakarta memusatkan kembali kendali politiknya terhadap Papua sehingga dia menabrak prinsip-prinsip reformasi yang dituangkan dalam semangat otonomi.

Artinya, Papua cermin rapuhnya demokrasi Indonesia. Papua adalah barometer sejauh mana negara ini menghormati prinsip demokrasi. Negara yang benar-benar demokratis tidak takut pada media yang kritis. Justru sebaliknya, ia melindungi media sebagai penjaga kebenaran.

Bila negara terus membiarkan pembungkaman pers di Papua, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan rakyat Papua, tetapi juga legitimasi demokrasi Indonesia di mata dunia.

Dengan kata lain, membiarkan pers Papua dibungkam sama saja dengan menutup mata terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Karena ketika satu wilayah dipaksa diam, seluruh bangsa perlahan ikut kehilangan suaranya.

Kebebasan pers—sebagai kebebasan sipil—di Papua penting bukan hanya untuk orang Papua, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Apa yang terjadi di Papua—mulai dari pelanggaran HAM, perampasan tanah adat, hingga ketidakadilan pembangunan—sesungguhnya adalah bagian dari narasi besar bangsa ini.

Pers Dalam Koridor Demokrasi

Dalam tesis Revolusi Sosialis dan Hak Sebuah Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri, Lenin menjelaskan bagaimana mewujudkan demokrasi seluas-luasnya yaitu: revolusi demokratik dan revolusi sosialis. Perjuangan mewujudkan demokrasi kerakyatan atau revolusi sosialis tidak bisa dilakukan tanpa melalui revolusi demokratik. Revolusi demokratik adalah demokrasi seluas-luasnya bagi bangsa-bangsa tertindas untuk menentukan nasibnya sendiri atau merdeka dari bangsa-bangsa terjajah.

Artinya bahwa tidak ada demokrasi bagi orang Papua dalam Indonesia. Otsus adalah sistem yang rasis dan tidak demokratis. Media-media di Papua disumbat dan akses kebebasan jurnalis asing ditutup mati-matian oleh Negara.

Untuk itu, kalau pers itu nafas dari demokrasi, pers harus menjadi corong bagi suara-suara minoritas: mama-mama pasar, buruh, tani, nelayan masyarakat adat, LGBT; bagi gerakan sosial; dan bagi demokrasi seluas-seluasnya untuk mendorong rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Bukan untuk gubernur, bupati, DPR, TNI, Polri, dan kelas penguasa lainnya.

***

 

Konten Terkait

Menggugat Ketimpangan, Merawat Papua: Membaca Logika Politik Gerakan Budaya Papuan Voices

Hardy Basabelolon

Stop Rampas Tanah Adat Kami Orang Papua

Hans G. Wally

Press Release: Penolakan Pembangunannya Jembatan dan Tol Laut di Kimaam Merauke

Redaksi

Dualisme Tokoh Papua Dalam Kasus Korupsi LE: Antara Kritis dan Pragmatis (Bagian II)

Benyamin Lagowan

IWD, Penindasan, dan Perempuan Papua

Lince Kegou

Perkembangan Kapitalisme dan Posisi Gerakan Rakyat Papua

Kirim Tanggapan