Lao-Lao TV DIskusi Diskusi Lao-Lao TV: Menolak Perusahan Tebu dan Bioetanol di...

Diskusi Lao-Lao TV: Menolak Perusahan Tebu dan Bioetanol di Kimahima dan Maklew Merauke

-

Pada Kamis, 13 Juni 2024 masyarakat adat suku Kimahima di Distrik Kimaam dan suku Maklew dari Distrik Ilwayap, Merauke melakukan aksi demonstrasi damai untuk menolak rencana pemerintah membangun perkebunan tebu dan bioethanol di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke. Dikabarkan perusahan beroperasi mencakup Distrik Kimaam, Waan, Kontur, Tabonji, dan daerah sekitarnya yakni Distrik Ilwayap dan Okaba.

Megaproyek perusahan tebu dan bioetanol adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikontrol langsung oleh para investor dan pemerintah pusat.

Kami bersepakat bahwa perusahan apa pun yang datang di tanah Papua akan mengancam dan menghancurkan semua sendi masyarakat, baik komunitas adat, tanah adat, hutan adat, dimana masyarakat adat Papua hidup.

Lantas, bagaimana memahami lebih dekat persoalan yang dihadapi masyarakat adat Kimahima dan Maklew? Bagaimana dampaknya terhadap masyarakat adat dan komuntasnya disana? Bagaimana memahami kapitalisme hancurkan komunitas adat dan tanah adat? Bagaimana memahami proyek strategis nasional tebu dan bioetanol yang sedang hancurkan tanah adat di Merauke?

Pertanyaan-pertanyaan kunci ini memantik diskusi yang diselenggarakan oleh Lao-Lao TV dan Masyarakat Adat Independen (MAI-WP) Merauke dengan topik “Menolak Perusahan Tebu dan Bioetanol di Tanah Kimahima dan Maklew, Merauke”.

Narasumber:
– Natalis Buer (MAI-WP Merauke)
– Idelfonsius Cembu (Masyarakat Adat Kimahima)
– Teddy Wakum (LBH Pos Merauke)
Host:
Jhon Gobai

#selamatkantanahkimahima
#selamatkantanahmaklew
#alleyesonpapua
#laolao_papua

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Krisis Air Bersih di Kampung Yoka, Kota Jayapura

Kampung Yoka, sebuah kampung yang terletak di pinggiran Danau...

Harita Group dan Duka Pulau Obi

Hingga Desember 2023, terdapat 218 izin usaha pertambangan yang mengkapling 34 pulau kecil di Indonesia. Total luas konsesi dari...

Perlawanan Mahasiswa Uncen dan Omong Kosong Para Akademisi Gadungan

Kamis, 22 Mei 2025 ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) melancarkan aksi demonstrasi...

Tolak Tambang Nikel, Selamatkan Raja Ampat

Kita tidak tahu bagaimana izin tambang nikel bisa dikeluarkan untuk operasi di Raja Ampat. Namun yang pasti, salah satu...

Wawancara Lao-Lao TV: Deforestasi dan Bagaimana Ancamannya ke Depan

https://www.youtube.com/watch?v=Vd7yRDNds7I&t=477s Tanah Papua telah kehilangan hampir 3,3 juta hektar hutan oleh kapitalisme. Kelangsungan hidup semua makhluk hidup di tanah Papua...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan